Minggu, 13 November 2011

DASAR HUKUM DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI

 Dasar Hukum dan Pelaksanaan Akuntansi

    Dasar hukum yang menadasari pelaksanaan akuntansi adalah Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Hukum Perpajakan.

2.    Asumsi  Dasar Dalam Akuntansi

   Asumsi-asumsi dasar merupakan aspek dari lingkungan tempat dimana akuntansi tersebut dilaksanakan. Asumsi-asumsi tersebut antara lain:
a)    Kesatuan Usaha
b)   Keuntungan Usaha

3.      Konsep Dasar Dalam Akuntansi

  Konsep dasar merupakan pedoman dalam menyusun akuntansi yang akan dilaksanakan. Konsp-konsep tersebut antara lain:
a)    Asas Acrual Basic
b)   Asas Cash Basic
c)    Asas Pembanding Pengeluaran Beban Dengan Penghasilan
d)   Harga Perolehan Historis

4.     Tujuan Laporan Keuangan

a)    Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan.
b)   Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai.
c)    Menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen.

5.      Unsur Laporan Keuangan

1.   Unsur Neraca.

a.    Harta.
Adapun pembagian harta adalah sebagai berikut:
a)    Harta lancar
b)   Investasi Jangka panjang
c)    Harta Tetap.
d)   Harta Tak Berwujud.

b.  Kewajiban.
Adapun pembagian kewajiban antara lain:
a)     Kewajiban jangka pendek
b)     Kewajiban jangka panjang.

c.   Modal.

2.  Unsur Laporan Laba Rugi.
a.   Pendapatan.
Pendapatan dibagi menjadi  Pendapatan Operasional dan Pendapatan Non-Operasional.
b.   Beban.
Beban dibagi menjadi  Beban Usaha dan Beban di Luar Usaha.

3.  Unsur Laporan Perubahan Modal.
a.  Saldo Awal
b. Laba atau rugi.
c.  Pengambilan dan setoran modal dari pemilik

4.  Unsur Laporan Arus Kas.
a.  Arus kegiatan dari kegiatan operasi atau usaha.
b.  Arus kas dari kegiatan investor.
c.   Arus kas dari kegiatan pembelanjaan.

6.     Kode Rekening.
Kode rekening adalah kode yang digunakan untuk memudahkan dalam menyusun laporan keuangan secara cepat dan tepat. Cara pemberian kode antara lain dengan cara:
1.     Sistem Numerik.
2.    Sistem Desimal.
3.    Sistem Mnemorik.
4.    Sistem Kombinasi Huruf dan Angka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar